Matoh TechnologiesKepatuhan UU No. 27/2022 (UU PDP)

Kebijakan Privasi &
Pelindungan Data

Kepercayaan Anda adalah prioritas utama kami. Ketahui bagaimana PT. Matoh Technologies Indonesia mengumpulkan, memproses, mengamankan, dan melindungi data pribadi Anda.

SK Menkumham: AHU-064920.AH.01.30.Tahun 2024Pembaruan: Oktober 2026

1.Komitmen Privasi & Dasar Hukum Pemrosesan

PT. Matoh Technologies Indonesia ('kami' atau 'Perusahaan') berkomitmen menjamin kerahasiaan, integritas, dan keamanan data pribadi yang dipercayakan kepada kami. Kebijakan Privasi ini disusun berlandaskan kepatuhan terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta peraturan perundang-undangan terkait.

2.Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Kami hanya mengumpulkan data yang relevan dan diperlukan untuk kelancaran penyelenggaraan layanan pembelajaran:

  • Data Identitas & Akun: Nama lengkap resmi (digunakan untuk keabsahan pencetakan sertifikat), alamat surat elektronik (email), kata sandi terenkripsi (hash), foto profil, dan headline profesional.
  • Data Transaksi & Pembayaran: Nomor pesanan (Order ID), nama paket kelas yang dibeli, waktu pembayaran, dan status transaksi yang diteruskan oleh payment gateway resmi (Midtrans). Catatan: Kami tidak pernah menyimpan nomor kartu kredit atau PIN perbankan Anda.
  • Data Aktivitas Pembelajaran: Persentase penyelesaian video/modul, riwayat nilai kuis evaluasi, pengumpulan tugas, interaksi forum diskusi, dan rekam jejak sertifikat kelulusan.

3.Tujuan Pengolahan & Penggunaan Data

Penyediaan Hak Akses Belajar
Membuka modul video, merekam progres silabus, dan mencatat milestone belajar peserta.
Penerbitan Sertifikat Resmi
Mencetak sertifikat terenkripsi dengan QR code untuk validasi kompetensi oleh rekruter/HRD.
Keamanan & Pencegahan Penipuan
Menjaga integritas sesi, membatasi request mencurigakan, dan melindungi akun dari pembajakan.
Pencatatan Pembukuan Resmi
Menyediakan invoice pembelian sah dan pelaporan perpajakan sesuai hukum yang berlaku.

4.Standar Pengamanan & Enkripsi Data

Kami menerapkan mekanisme perlindungan data berbasis enkripsi modern. Seluruh jalur komunikasi data antara peramban Anda dan peladen (server) dilindungi oleh protokol Transport Layer Security (TLS 1.3 / HTTPS). Kata sandi akun tidak pernah disimpan dalam bentuk teks terbuka (plain text), melainkan dilindungi menggunakan algoritma cryptographic hashing (bcrypt) berstandar tinggi.

5.Pengungkapan kepada Pihak Ketiga

PT. Matoh Technologies Indonesia TIDAK AKAN PERNAH menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga atau broker periklanan. Data hanya dibagikan secara terbatas kepada mitra operasional resmi (yaitu payment gateway Midtrans untuk penyelesaian transaksi keuangan) atau kepada aparat penegak hukum apabila diwajibkan oleh penetapan pengadilan yang sah.

6.Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data (UU PDP)

Berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak hukum penuh untuk:

  • Mendapatkan akses dan salinan data pribadi Anda yang tersimpan di sistem kami.
  • Memperbarui atau memperbaiki data pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap.
  • Mengajukan permohonan penutupan atau penghapusan data akun (Right to Erasure).
  • Menarik persetujuan pengiriman komunikasi buletin wawasan kapan saja.

7.Kontak Petugas Pelindungan Data (DPO)

Apabila Anda memiliki pertanyaan, keberatan, atau ingin menggunakan hak-hak perlindungan data pribadi Anda, silakan hubungi tim Pelindungan Data kami melalui:

PT. Matoh Technologies Indonesia
Email Khusus Privasi: privacy@matohtechnologies.com
Hotline Resmi: +62 812-1010-6680
Legalitas: SK Menkumham RI No. AHU-064920.AH.01.30.Tahun 2024